logo wide
PEMERINTAH mengumpulkan pimpinan perusahaan multinasional dari Uni Eropa (UE) untuk menyampaikan penjelasan mengenai sikap pemerintah atas diskriminasi yang dilakukan oleh UE terhadap kelapa sawit.Penjelasan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir di Jakarta, Rabu (20/3/2019). \`Pertemuan ini sangat urgent. Oleh karena itu, hadir juga dua Menko di sini untuk menjelaskan secara langsung urgensi dan pentingnya isu yang kita bahas terkait kelapa sawit,\` tutur Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, sebagimana diberitakan Bisnis.com.\`\`Sikap pemerintah tersebut terkait dengan kebijakan Komisi Eropa yang mengadopsi Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada tanggal 13 Maret 2019. Draft aturan ini menempatkan minyak kelapa sawit sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan berisiko tinggi.Darmin menegaskan pemerintah akan mengambil segala cara untuk membela komoditas nomor satu tersebut. \`Anda utak-atik kelapa sawit dengan cara tidak fair, kita akan ambil semua jalan untuk melawan,\` tegasnya.Dalam pandangan Darmin, UE secara langsung telah menerapkan cara kerja proteksionisme berlebihan untuk kepentingan komoditas minyak nabati lain seperti rapeseed dan sunflower, akhirnya berakibat diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit.\`Kami akan menghentikan pengesahan RED [Renewable Energy Directive] II. Begitu Eropa mengadopsi [RED II] berarti sudah official, Indonesia bertekad akan membawa ke WTO. Lalu mengambil langkah lain ke depan satu-persatu tapi tidak perlu saya jelaskan. Supaya tidak terus begini,\` katanya.Darmin juga menyebutkan bahwa hal tersebut akan membuat khawatir para investor benua itu jika hubungan ini terus memanas pada waktu-waktu mendatang. \`Semoga investor tetap berjalan meskipun ada naik turun hubungan ke depannya,\` katanya.Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah pimpinan di kementerian dan lembaga, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kamar Dagang dan Industri, International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan sejumlah perusahaan berbasis di Uni Eropa. ****