logo wide

PEMBERITAHUAN

Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Dalam revisi PMK tarif pungutan ekspor ini, semua produk CPO dan turunannya menjadi USD 0 berlaku terhitung sejak diundangkan tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022, dan terhitung mulai 1 September berlaku kembali tarif maksimal USD240 untuk harga CPO > USD1500, dengan perubahan tarif advalorem yang progresif terhadap harga

BNRI 670
Ditetapkan 15 Juli 22
Diundangkan 15 Juli 22

Ttd.
Direktur Utama BPDPKS

Link Download Permendag 56 Tahun 2021

keywords
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.