Pengembangan SDM Perkebunan
Meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan profesionalisme tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit melalui pelatihan teknis bagi petani dan pekerja, penyuluhan praktik pertanian berkelanjutan, beasiswa bagi mahasiswa di bidang perkebunan, serta pelatihan manajerial bagi pelaku usaha. Melalui program ini, BPDP berupaya menciptakan SDM yang lebih kompeten, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga industri kelapa sawit Indonesia semakin produktif dan berkelanjutan.
Landasan Hukum
Program ini didasarkan pada beberapa regulasi utama, antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 – Menetapkan bahwa dana BPDPKS dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas SDM perkebunan melalui berbagai bentuk pendidikan, pelatihan, dan pendampingan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2018 – Mengatur tata cara penggunaan dana BPDPKS untuk program pengembangan SDM perkebunan.
- Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor 5 Tahun 2021 – Menentukan mekanisme penyaluran dana dalam program pelatihan dan pendidikan SDM perkebunan.
- Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 320/Kpts/KB.410/2020 – Memberikan pedoman teknis terkait pengembangan SDM dalam industri perkebunan kelapa sawit.
Tujuan Program
Program ini dirancang untuk:
- Meningkatkan Kompetensi SDM: Memberikan pelatihan teknis dan manajerial bagi tenaga kerja perkebunan agar lebih profesional dan produktif.
- Mendukung Keberlanjutan Industri: Mendorong implementasi praktik perkebunan yang berkelanjutan melalui edukasi dan sertifikasi.
- Memperkuat Daya Saing Global: Menyiapkan tenaga kerja perkebunan agar mampu bersaing di tingkat internasional dengan keterampilan dan keahlian yang sesuai standar global.
Ruang Lingkup Program
Program Pengembangan SDM Perkebunan mencakup beberapa aspek utama, yaitu:
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis
- Peningkatan keterampilan budi daya kelapa sawit, pemupukan, pemangkasan, dan teknik panen.
- Pelatihan manajemen perkebunan bagi petani dan pengusaha sawit skala kecil.
- Sertifikasi tenaga kerja perkebunan agar memenuhi standar industri dan pasar global.
- Penyuluhan dan Pendampingan
- Pendampingan teknis dan manajerial bagi pekebun dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
- Edukasi tentang praktik perkebunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Program Beasiswa dan Kerja Sama Akademik
- Penyediaan beasiswa bagi mahasiswa atau tenaga kerja perkebunan untuk meningkatkan kualifikasi akademik di bidang perkebunan.
- Kerja sama dengan universitas dan lembaga riset untuk memperkuat pendidikan berbasis industri.
- Penguatan Kelembagaan Petani
- Pelatihan bagi kelompok tani dan koperasi agar mampu mengelola usaha perkebunan secara profesional.
- Penyediaan program mentoring dan inkubasi bisnis bagi wirausaha di sektor perkebunan.
Mekanisme Mengikuti Program
Untuk mengikuti program pengembangan SDM perkebunan yang didukung oleh BPDP, tahapan berikut harus dilalui:
- Pengajuan Proposal atau Pendaftaran
- Kelompok tani, koperasi, lembaga pendidikan, atau individu yang memenuhi syarat dapat mengajukan proposal atau mendaftar ke BPDP sesuai dengan jenis pelatihan atau program yang tersedia.
- Evaluasi dan Seleksi
- BPDP bersama tim ahli dan instansi terkait akan melakukan seleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan, seperti relevansi program dengan industri perkebunan dan potensi dampaknya.
- Penetapan Penerima Program
- Peserta atau lembaga yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai penerima manfaat, dan BPDP akan menyusun perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan program.
- Pelaksanaan Program
- Program dilaksanakan melalui berbagai metode seperti pelatihan langsung, kursus online, studi banding, atau kerja sama akademik.
- Monitoring dan Evaluasi
- BPDP melakukan pengawasan terhadap efektivitas program untuk memastikan peningkatan kualitas SDM perkebunan sesuai dengan target yang ditetapkan.