Kerja Sama Kelembagaan

Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan petani dalam pengelolaan dana serta pengembangan industri kelapa sawit. Program ini berfokus pada sinergi kebijakan, inovasi teknologi, dan peningkatan daya saing industri sawit nasional agar lebih efisien dan berkelanjutan. Melalui kerja sama yang erat, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat menghadapi tantangan global, mengoptimalkan rantai pasok, serta memperkokoh posisinya sebagai pemain utama dalam industri sawit dunia

Array

Landasan Hukum

Program ini dijalankan berdasarkan beberapa regulasi utama, antara lain:

  1. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 – Menetapkan bahwa BPDPKS memiliki tugas dalam menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga untuk mendukung pengelolaan dana perkebunan yang efektif.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2018 – Mengatur mekanisme penggunaan dana BPDPKS dalam mendukung program kerja sama kelembagaan untuk kepentingan industri kelapa sawit.
  3. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 – Mendorong kerja sama antara industri hulu dan hilir dalam pengembangan produk berbasis kelapa sawit.
  4. Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 301/Kpts/KB.410/2021 – Menetapkan pedoman kerja sama antara BPDPKS, akademisi, dan lembaga riset dalam mendukung inovasi di sektor perkebunan.

Tujuan Program

Program ini dirancang untuk:

  • Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Perkebunan: Memperkuat koordinasi antara BPDP dengan lembaga pemerintah dan mitra industri dalam distribusi dan pemanfaatan dana perkebunan.
  • Mendorong Sinergi Penelitian dan Inovasi: Menghubungkan dunia akademik dan industri dalam riset serta implementasi teknologi terbaru di sektor perkebunan.
  • Meningkatkan Kapasitas dan Tata Kelola Lembaga Perkebunan: Memfasilitasi kolaborasi antara asosiasi petani, koperasi, dan perusahaan perkebunan dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

Ruang Lingkup Program

Program Kerja Sama Kelembagaan mencakup beberapa aspek utama, yaitu:

  1. Kemitraan dengan Lembaga Pemerintah dan Swasta
    • Menjalin kerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta perusahaan perkebunan dalam pengembangan kebijakan dan implementasi program strategis.
    • Meningkatkan koordinasi dalam penyaluran dana perkebunan agar lebih tepat sasaran dan efektif.
  2. Kolaborasi dengan Akademisi dan Lembaga Riset
    • Mendorong penelitian bersama dengan universitas dan lembaga riset dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit.
    • Fasilitasi pengembangan teknologi baru untuk pengolahan hasil sawit dan diversifikasi produk.
  3. Penguatan Asosiasi dan Kelembagaan Petani
    • Memberikan dukungan bagi koperasi dan kelompok tani dalam penguatan kelembagaan serta akses pembiayaan dan pasar.
    • Menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas organisasi petani sawit.
  4. Peningkatan Akses Pasar dan Investasi
    • Memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri hulu dan hilir untuk meningkatkan daya saing produk berbasis kelapa sawit.
    • Mendorong investasi dalam pengolahan dan distribusi produk hilir untuk memperluas pasar domestik dan ekspor.

RELATED POSTS

N/A