
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. Berikut adalah lampiran peraturan tersebut. [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/12/Lampiran-1-Permendag_No._103_Th._2018.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`800\`]