logo wide

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 13/PM.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Peraturan ini antara lain mengatur jenis-jenis barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, termasuk di antaranya produk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/11/13_PMK.010_2017-Bea-Keluar.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`800\`]