
PRODUKSI kelapa sawit nasional dinilai mencukupi untuk pengembangan bahan bakar nabati (BBN) dengan kandungan minyak sawit 30% atau B30 untuk biodiesel. Namun persoalan yang lebih penting bukan pada ketersediaan bahan baku, melainkan pada daya serap pasar.
\`Kuncinya bukan di bahan baku, tapi di serapan pasar nantinya,\` kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono sebagaimana dikutip Kontan.co.id (10/7/2018).
Joko menyampaikan hal tersebut menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penerapan mandatori biodiesel 30%. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) juga mendukung rencana tersebut.
\`Kami mendukung arahan Presiden dan Menperin untuk lebih menggunakan Biodiesel guna mengurangi impor bahan bakar juga penghematan devisa kita,\` kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan kepada Antara.
Aprobi memperkirakan serapan biodiesel dalam negeri mencapai 3,5 juta kiloliter (kl). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,8 juta kl hingga 3 juta kl digunakan untuk untuk Public Service Obligation (PSO) dan 500.000 kl lainnya diserap untuk kebutuhan non-PSO. Penerapan mandatori B30 diyakini akan meningkatkan konsumsi biodiesel hingga 500.000 ton per tahun. Tahun ini Aprobi menargetkan produksi biodiesel mencapai 3,5 juta kiloliter. ***