
Besaran HIP tersebut mengalami kenaikan dari bulan Juni 2020 yang berada di angka Rp6.941 per liter. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan.
Kementerian ESDM menyebutkan penetapan tersebut untuk memastikan kelanjutan program B30 sehubungan dengan tingginya selisih harga antara indeks pasar biodiesel dengan indeks pasar solar pada masa pandemik Covid-19.
Penetapan tersebut sesuai hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 20 Mei 2020 dan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 105 K/12/MEM/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Bencana Non-Alam Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kenaikan harga pasar biodesel disebabkan pada bulan Juli menyesuaikan dengan kenaikan harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB)yang rata-rata per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp7.272 per kg. ***