logo wide

HIP BBN tersebut juga akan digunakan sebagai dasar dalam pencampuran B20 (campuran 20% biodiesel pada minyak solar), dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum. Agung menambahkan, Harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 September hingga 14 Oktober 2019 mencapai Rp6.813/kg selisih Rp225/kg dari bulan periode sebelumnya.

Besaran harga HIP BBN untuk jenis Biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut. \`Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 148 K/12/DJE/2019,\` jelas Agung. Sebaliknya, kenaikan harga terjadi pada HIP bioetanol setelah dihitung berdasarkan formula yang ditetapkan, yaitu (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD0,25/Liter sehingga didapatkan Rp10.297/liter untuk HIP BBN bulan November 2019 atau selisih Rp24/liter dari bulan Oktober 2019 yaitu, Rp10.273/liter.

\`Kenaikan ini berdasarkan kenaikan rata-rata tetes tebu KPB senilai Rp1.639/kg dibandingkan perhitungan periode sebelumnya yang hanya Rp1.631/Kg,\` kata Agung. Sebagai informasi, HIP BBN sendiri ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.Untuk konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 September hingga 14 Oktober 2019.

Tags: Energi