logo wide

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-undang ini ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Bacharudin Jusuf Habibie pada 30 September 1999. [googlepdf url=\`https://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2019/08/uu-no-41-tahun-1999-tentang-kehutanan.pdf\` download=\`Download\` width=\`400\` height=\`600\`]