BPDP Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana PSR Gelombang Ketiga di Tahun 2025

Jakarta, 20 Maret 2025 - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk Gelombang III Tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 19 - 20 Maret 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jl Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat.

myimage
logo-bpdp300.png

Perkebunan Sawit Merupakan Lokomotif Ekonomi yang Inklusif

Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di suatu kawasan kerap menjadikan kawasan tersebut sebuah agropolitan (kota-kota baru pertanian) karena mendorong kehadiran pusat-pusat pemukiman, perkantoran, pasar, dan lain-lain.
myimage
logo-bpdp300.png
Subscribe to Berita