Kinerja Serapan FAME untuk B20 Membaik

REALISASI serapan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk B20 selama periode 1 September-10 Oktober 2018 tercatat telah mencapai 437.980 kilo liter atau 15?ri alokasi yang ditetapkan pemerintah untuk September-Desember 2018, yakni 2,85 juta kiloliter. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana meyakini dengan perkembangan tingkat serapan bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) tersebut, target serapan 3,9 juta kiloliter hingga akhir tahun akan tercapai. \`Kami akui belum optimal, tapi kalau boleh saya klaim, sampai September ini sudah lebih baik. Kendala ada di supply chain, di midstream-nya,\` ujar Rida di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2018) sebagaimana diberitakan Bisnis.com. Pasokan FAME dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) kepada Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) masih terkendala angkutan karena harus mengantre di pelabuhan. Karena pihak pelabuhan diminta untuk memprioritaskan pengiriman FAME, sama halnya dengan angkutan sembako dan BBM.
myimage
logo-bpdp300.png

Permendag 54/2015 Tentang Verifikasi Ekspor Kelapa Sawit

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya. [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/10/Permendag-54-2015.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`800\`] The government has enacted Trade Minister Regulation No 54/M-DAG/PER/7/2015 regarding Verification or Technical Inspection on Palm Oil, Crude Palm Oil (CPO), and Derivative Products export. [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/10/Permendag-54-2015.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`800\`][:]
myimage
logo-bpdp300.png

Kampanye Hitam Sawit Ganggu Stabilitas Ekonomi

KAMPANYE negatif terhadap kelapa sawit di Indonesia oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dinilai kalangan ekonom sudah menganggu perekonomian, khususnya komoditas kelapa sawit yang menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia.
myimage
logo-bpdp300.png

Pengumuman Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati Oktober 2018

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No.
myimage
logo-bpdp300.png

Jaga Kualitas B20 dengan Teknik Penanganan dan Penyimpanan yang Baik

KALANGAN pakar dan peneliti bioenergi menyarankan kepada Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) untuk memperhatikan faktor penanganan dan penyimpanan bahan bakar B20. Sebab, penanganan dan penyimpanan yang baik bisa menjaga kualitas bakar hasil pencampuran 80% solar dan 20% biodiesel itu. Saran tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi implementasi program perluasan mandatori B20 yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Palembang, Sumatera Selatan, (10/10/2018).
myimage
logo-bpdp300.png

Insentif B20 untuk Tutupi Selisih Harga Solar-Biodiesel

Insentif biodiesel terkait pelaksanaan program perluasan mandatori B20 disalurkan kepada Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) untuk menutupi selisih kurang antara harga indeks pasar (HIP) solar dengan HIP biodiesel.
myimage
logo-bpdp300.png

Badan Usaha B20 Berupaya Hindari Sanksi

PERMASALAHAN terkait sanksi dalam pelaksanaan program perluasan mandatori B20 mengemuka dan menjadi topik pertanyaan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN). Dalam acara sosialisasi yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Palembang, Rabu (10/10/2018), sejumlah BU BBM, BU BBN, dan berbagai elemen masyarakat meminta penegasan mengenai prosedur sanksi. Misalnya sanksi terkait keterlambatan pasokan Fatty Acid Methyl Esters (FAME) yang merupakan unsur biodiesel untuk dicampur dengan solar. "Kami masih menerima pasokan FAME yang terlambat sehingga terpaksa kami distribusikan B0 untuk menghindari kelangkaan BBM meskipun sesuai aturan tidak boleh lagi ada B0 yang beredar.
myimage
logo-bpdp300.png

BPDPKS Kembali Gelar Sosialisasi B20

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali melakukan sosialisasi program perluasan mandatori B20 di berbagai daerah. Kali ini, sosialisasi yang dihadiri kalangan badan usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), dan berbagai elemen masyarakat itu dilakukan di wilayah Sumatera bagian selatan, bertempat di Palembang, (10/10/2018). Acara yang ini dibuka Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel Robert Heri itu memaparkan sejumlah hal terkait pelaksanaan perluasan mandatori B20.
myimage
logo-bpdp300.png

Freeport Masih Upayakan Penggunaan B20

PT Freeport Indonesia tengah berupaya untuk bisa menerapkan bahan bakar B20 pada alat-alat pertambangan mereka yang beroperasi di wilayah tinggi dan bersuhu rendah. PT Freeport merupakan satu-satunya perusahaan tambang yang mendapat relaksasi untuk menunda penggunaan B20 karena terkendala kondisi lokasi tambang. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Rida Mulyana beberapa waktu lalu menyambangi lokasi pertambangan Freeport.
myimage
logo-bpdp300.png

Pemerintah Jajaki Road Test B30

Setelah sukses menerapkan perluasan mandatori B20, pemerintah mulai menjajaki penerapan B25 dan B30. Penjajakan itu akan dilakukan lewat serangkaian prosedur yang harus diuji coba. Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Lila H. Bachtiar, menyatakan prosedur pertama yang harus dilakukan adalah melakukan road test B30 dengan aneka ragam kontur jalanan.
myimage
logo-bpdp300.png
Subscribe to Berita