Minyak Kelapa Sawit Solusi untuk Atasi Stunting

KANDUNGAN vitamin dan nutrisi dalam minyak kelapa sawit menjadi solusi untuk mengatasi persoalan gizi buruk dan stunting di masyarakat. Kelapa sawit bisa menghasilkan aneka produk olahan yang kaya akan vitamin A.
myimage
logo-bpdp300.png

Sikap Produsen Kelapa Sawit Dunia terhadap Diskriminasi oleh Uni Eropa

PRODUSEN kelapa sawit dunia yang tergabung dalam Dewan Negara Produsen Kelapa Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) bersepakat untuk mengambil sikap terhadap draf Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 yang disusun Uni Eropa terkait penerapan kebijakan Arahan Energi Terbarukan (RED II). Pada pertemuan tingkat menteri CPOPC yang berlangsung di Jakarta (28/2/2019), para menteri sepakat bahwa delegated regulation yang diajukan itu akan mengisolasi dan mengesampingkan kelapa sawit dari sektor biofuel di UE. Kebijakan itu juga hanya menguntungkan minyak nabati lain, termasuk biji rapa. Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Direktur Unit Perencanaan Pembangunan Perdesaan Kolombia, Felipe Fonseca Fino. Dalam pernyataan bersama kepada pers, CPOPC berkesimpulan bahwa Delegated Regulation itu disusun untuk menghambat biofuel dari kelapa sawit di UE melalui konsep Indirect Land Use Change (ILUC) yang cacat secara ilmiah. Kriteria yang digunakan dalam draft Delegated Regulation itu hanya menyoroti kelapa sawit dan masalah deforestasi, tanpa menyinggung masalah lingkungan secara lebih luas terkait perkebunan bahan minyak nabati lain, seperti biji rapa yang dihasilkan Eropa.
myimage
logo-bpdp300.png

Komite Pengarah BPDPKS Putuskan Tunda Pungutan Ekspor CPO

Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan untuk menunda pengenaan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meskipun telah memungkinkan untuk memberlakukan kembali pungutan ekspor CPO.
myimage
logo-bpdp300.png

Pengusaha Kelapa Sawit Tolak RED II Uni Eropa

PENGUSAHA kelapa sawit bersama pemerintah dan segenap pihak terkait menggelar rapat untuk membahas sikap bersama untuk menanggapi kebijakan energi terbarukan yang diterapkan oleh Uni Eropa (Renewable Energy Directive II/RED II). Pengusaha kelapa sawit sepakat untuk menolak kebijakan tersebut karena dinilai diskriminatif dan merugikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono usai menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Selasa (26/2/2018). Menurutnya, Indonesia akan membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika Uni Eropa tidak menanggapi keberatan Indonesia.
myimage
logo-bpdp300.png

Inilah Generasi Peneliti Sawit Berikutnya

Dalam rangka meningkatkan minat meneliti dan menyiapkan generasi peneliti kelapa sawit berikutnya BPDPKS menyelenggarakan Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa. Dari total kurang lebih 380 proposal lomba riset yang diterima, BPDPKS telah menyelesaikan tahapan proses seleksi dan telah ditetapkan sebanyak 30 penelitian yang lolos seleksi sebagai penerima dukungan dana Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa Tahun 2018. Setelah dilakukan Pembekalan dan Fieldtrip di Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit pada Bulan Agustus 2018 silam, 30 penelitian yang telah menerima dana penelitian langsung melaksanakan penelitian di kampus masing-masing.
myimage
logo-bpdp300.png

BPDPKS Monitor dan Evaluasi Program Bea Siswa Putra-putri Petani Sawit

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan monitor dan evaluasi praaudit program kerja pendidikan pelatihan bagi putra-putri petani dan pekerja perkebunan kelapa sawit. Monitoring dan evaluasi oleh Komite Audit dan Satuan Pengawas Intern (SPI) BPDPKS bersama dengan divisi teknis terkait ini dilakukan di Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta dan LPP Yogayakarta, 21 hingga 23 Pebruari 2019. Hadir pada kegiatan ini Ketua Komite Audit BPDPKS Loso Judianto, Kepala SPI BPDPKS Triana M, Kepala Divisi Pendidikan dan Pelatihan BPDPKS Prayuda, dan Kepala Divisi Kepatuhan dan MR BPDPKS Sidik Haryadi.
myimage
logo-bpdp300.png

Petani Kelapa Sawit di Aceh Tuntaskan Proses Pendanaan Replanting

PETANI kelapa sawit di Aceh segera melakukan peremajaan kebun mereka, menyusul ditandatanganinya kesepakatan pendanaan antara koperasi petani sawit dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan sejumlah perbankan. Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani di aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, unit II, Kamis, 15 Februari 2019 itu, BPDPKS akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp25 juta per hektar dan perbankan akan menyalurkan kredit. Petani penerima dana bantuan replanting dari BPDPKS melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) itu merupakan anggota lima koperasi, yakni Koperasi Krueng Tadu Nagan Raya, KSU Wangi Sari Selamat Jaya Aceh Tamiang, KSU Wassalam II Aceh Tamiang, KSU Usaha Bersama Aceh Tamiang, dan KP Mitra Aceh Jaya. Sedangkan bank penyalur kredit adalah Bank Aceh Cabang Aceh Tamiang, Bank Aceh Cabang Nagan Raya, dan Bank Syariah Mandiri Aceh Jaya. Menurut Rino Aprino dari BPDPKS, koperasi-koperasi itu sudah dievaluasi, baik dalam hal administrasi maupun kelengkapan dokumen sehingga dinyatakan layak menerima dana kegiatan replanting.
myimage
logo-bpdp300.png
Subscribe to Berita