11 Perusahaan Terancam Sanksi Penyaluran B20

SEDIKITNYA 11 badan usaha terkait dengan pelaksanaan perluasaan mandatori biodiesel 20% (B20) terancam sanksi dari pemerintah. Dari 11 perusahaan tersebut, dua di antaranya merupakan badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan 9 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN).
myimage
logo-bpdp300.png
Tags: Energi

Penasihat Pangeran Charles Kritik Iklan Anti Sawit

PEMERHATI lingkungan dan penasihat Pangeran Charles, Sir Jonathon Porritt mengkritik video iklan yang bermuatan kampanye anti-sawit yang digunakan sebagai iklan edisi Natal oleh Iceland, sebuah jaringan supermarket di Inggris. Menurutnya, iklan itu sangat manipulatif, tidak masuk di akal, dan kontra produktif. Dalam sebuah artikel yang ia tulis di the Star Online, (3/12/2018), ia menyebutkan bahwa video tersebut tidak memberikan manfaat apapun.
myimage
logo-bpdp300.png

India Turunkan Bea Masuk Sawit Indonesia dan Malaysia, Ekspor CPO Bakal Meningkat

INDIA berencana menurunkan tarif bea masuk (BM) produk kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia mulai tahun depan. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan volume ekspor sawit dari kedua negara penghasil sawit terbesar di dunia itu. Sebagaimana diberitakan Kontan, Minggu (16/12/2018), Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan Muhri menyampaikan, tarif BM Crude Palm Oil (CPO) India untuk Malaysia sesuai Preferensi India-Malaysia Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IM CECA) per tanggal 1 Januari 2019 akan turun menjadi 40?ri 44%.
myimage
logo-bpdp300.png

Palm Oil GHG dan Arah Penelitian Kelapa Sawit Bidang Lingkungan

Perubahan iklim merupakan tantangan serius yang kini dihadapi masyarakat dunia dan diperkirakan akan terus mengancam kehidupan di masa yang akan datang. Fenomena alam ini diyakini akan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk industri sawit seperti halnya sektor pertanian lainnya.
myimage
logo-bpdp300.png

Oleokimia dan Biomaterial Dari Kelapa Sawit

Minyak sawit mulai digunakan secara komersial sebagai bahan baku produk oleokimia sejak tahun 1990-an. Minyak sawit mampu menggantikan minyak bumi, minyak nabati lainnya dan minyak hewani, sehingga pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku produk oleokimia berkembang dengan pesat.
myimage
logo-bpdp300.png

Indonesia-EFTA Jalin Kemitraan Ekonomi Komprehesif

INDONESIA dan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), di Jakarta, (16/12/2018). Empat negara EFTA adalah Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia; dengan ditandatangninya Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (16/12/2018). Naskah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research Johann N.
myimage
logo-bpdp300.png

Lampaui Target, Pungutan Dana Sawit oleh BPDPKS Capai Rp14,48 Triliun

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga awal Desember 2018 mencapai sekitar Rp14,48 triliun, melebihi target 2018 yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Jumlah tersebut juga lebih tinggi dibandingkan total pungutan pada 2017 yang mencapai Rp13.05 triliun. Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengungkapkan peningkatan pungutan terjadi karena adanya kenaikan ekspor produk kelapa sawit, termasuk Crude Palm Oil (CPO) meskipun harga CPO mengalami penurunan. "Volume ekspor terjadi peningkatan, jadi secara otomatis pungutan juga ikut naik," ujar Herdrajat dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
myimage
logo-bpdp300.png

Peremajaan Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menilai program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan solusi untuk meningkatkan produktivitas kebun serta kesejahteraan petani sawit. Oleh karena itu, BPDPKS berkomitmen untuk mendukung program tersebut melalui penyaluran dana sawit. Hal itu disampaikan Direktur Pengumpulan Dana BPDPKS Herdrajat Natawijaya dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Dana CPO Supporting Fund: Membedah Peremajaan Sawit Rakyat" di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Menurutnya, PSR dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kebun petani karena saat ini pohon-pohonnya sudah berusia tua sehingga produktivitasnya terbilang rendah, hanya sekitar 2 ton tandan buah segar (TBS) per hektar.
myimage
logo-bpdp300.png

Pengusaha Sawit Wajib Alokasikan 20% Lahan di Luar HGU untuk Petani Rakyat

KEMENTERIAN Pertanian menegaskan bahwa kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani rakyat seluas 20% merupakan lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dimiliki. Dengan demikian, pengusaha sawit harus menambah 20% kepemilikan lahan untuk diberikan kepada petani rakyat. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perkebunan pada Kementerian Pertanian Bambang dalam keterangannya, pada seminar bertema \`Kewajiban Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat"di hotel Grand Melia, (12/12/2018). \`Perusahaan Perkebunan yang melanggar kewajiban tersebut dikenai sanksi administratif berupa denda, pemberhentian sementara dari kegiatan Usaha Perkebunan, dan/atau pencabutan Izin Usaha Perkebunan," kata Bambang. Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20?ri total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60. Pembangunan kebun sawit bagi masyarakat sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk pendanaan lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun tersebut harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Hak Guna Usaha diberikan dan harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Menurut Bambang ketentuan mengenai mekanisme pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat mengenai jenis, besaran denda, dan tata cara pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang sampai sekarang masih dalam proses penyusunan. (Sumber: Hortus) AGRICULTURE Ministry reiterated its view that oil palm companies are legally obliged to allocate 20% of land area for local community plantation.
myimage
logo-bpdp300.png

Pertamina Berpotensi Kena Denda Distribusi B20

PEMERINTAH bersikap tegas dalam menerapkan kebijakan perluasan mandatori Biodiesel 20 persen (B20). Sesuai ketentuan, badan usaha yang tidak mampu memenuhi kewajibannya dikenai denda.
myimage
logo-bpdp300.png
Tags: Energi
Subscribe to Berita