KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Oktober 2019, untuk biodiesel sebesar Rp 7.358/liter dan bioetanol Rp 10.273/liter.
HIP BBN tersebut untuk digunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.
\`Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Oktober 2019 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor 2765/12/DJE/2019,\` ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Agung menambahkan, HIP BBN Biodiesel untuk bulan Oktober 2019 ini meningkat Rp 399/liter, dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.929/liter. Kenaikan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Agustus hingga 14 September 2019 yang mencapai Rp 7.038/kg.