Presiden Tegaskan Percepatan Mandatori Biodiesel

Rapat Terbatas tentang Percepatan Pelaksanaan Mandatori Biodiesel yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7) memutuskan, agar Biodisel 20 (B20) secara konsisten diterapkan sepenuhnya. "Presiden ingin agar B20 secara konsisten diterapkan sepenuhnya, karena dampaknya ini akan sangat luar biasa bagi penghematan cadangan devisa kita, dan juga mengurangi impor minyak," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas itu. Biodisel 20 adalah bahan bakar alternatif yang dibuat dengan mencampur bahan bakar solar dengan biodisel yang dihasilkan dari produk pertanian. Jumlah B menunjukkan persentase biodisel, sehingga Biodisel 20 merupakan perpaduan 20% biodisel dan 80% solar minyak bumi. Ditambahkan Seskab, Presiden juga menginstruksikan kepada Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian dan para menteri lainnya agar dalam jangka menengah Biodisel 100 (B20) bisa diterapkan. Sebelumnya pada pengantar Rapat Terbatas itu, Presiden Jokowi menekankan perlunya melakukan percepatan penggunaan biodisel dan energi baru terbarukan.
myimage
logo-bpdp300.png

Peraturan Menteri ESDM Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Biofuel

DALAM rangka percepatan penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, pemerintah perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Energi Nomor 051 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman lzin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain. Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/07/permen-esdm-32-2008.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`400\`]In order to to accelerate provision and utilization biofuel constituting other types of fuel, the government needs to review Minister of Energy and Mineral Resources (MEMR) Regulation No. 051/2006 concerning requirements and directives on biofuel commercial business licence constituting other types of fuel. For that reason, the government enacted MEMR Regulation No 32/2008 concerning the provision, utilization, and biofuel commercial system constituting other types of fuel. [googlepdf url=\`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/07/permen-esdm-32-2008.pdf\` download=\`Download\` width=\`600\` height=\`400\`][:]
myimage
logo-bpdp300.png

Pers dan Warganet Jatim Perdalam Pemahaman Perkebunan Kelapa Sawit

PEMAHAMAN yang baik mengenai industri kelapa sawit nasional dipandang perlu untuk menghindari kesalahan persepsi di tengah banyaknya kampanye negatif yang dilakukan kalangan internasional. Termasuk juga bagi kalangan pers dan warganet yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat. Untuk itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan PWI Jawa Timur dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menggelar workshop jurnalistik mengenai industri kelapa sawit nasional.
myimage
logo-bpdp300.png

Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit

PEMERINTAH bersama para pemangku kepentingan kelapa sawit terus berupaya menunjukkan bahwa kelapa sawit Indonesia adalah produk yang aman untuk kesehatan. Perkebunan kelapa sawit juga bukan merupakan penyebab kerusakan hutan tropis (deforestasi), bukan penyebab penurunan keanekaragaman hayati, bukan penyebab kebakaran hutan dan lahan, serta bukan sumber potensi peningkatan emisi CO2 yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Dalam keterangan yang dipublikasikan Humas Kemenko Perekonomian (17/7/2018), Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyatakan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian di Indonesia. "Komiditas andalan ini berperan sebagai penghasil devisa negara, penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan.
myimage
logo-bpdp300.png

BPDPKS Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Kelapa Sawit

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berpartisipasi dalam The 6th International Oil Palm Conference and Exhibition (IOPC) yang berlangsung di Medan, Selasa 17-19 Juli 2018. Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami hadir sebagai salah satu pembicara. Konferensi ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.
myimage
logo-bpdp300.png

Industri Sawit Perlu Pahami Entomologi untuk Tingkatkan Produksi

INDUSTRI kelapa sawit memiliki andil yang signifikan dalam pengembangan ekonomi daerah dan nasional serta pengentasan kemiskinan. Namun faktor kendala produksi, khususnya serangan hama, acapkali menjadi kendala di lapangan. "Entomologi atau ilmu tentang serangga menjadi signifikan dalam industri kelapa sawit," kata Vice President of Sustainability PT Astra Agro Lestari Tbk, Bandung Sahari dalam Acara Seminar Nasional PEI (Perhimpunan Entomologi Indonesia) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, tantangan yang dihadapi oleh industri agribisnis seperti kelapa sawit salah satunya adalah hama.
myimage
logo-bpdp300.png

Daya Serap Pasar, Kunci Penerapan Biodiesel 30%

PRODUKSI kelapa sawit nasional dinilai mencukupi untuk pengembangan bahan bakar nabati (BBN) dengan kandungan minyak sawit 30% atau B30 untuk biodiesel. Namun persoalan yang lebih penting bukan pada ketersediaan bahan baku, melainkan pada daya serap pasar. \`Kuncinya bukan di bahan baku, tapi di serapan pasar nantinya,\` kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono sebagaimana dikutip Kontan.co.id (10/7/2018). Joko menyampaikan hal tersebut menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penerapan mandatori biodiesel 30%. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) juga mendukung rencana tersebut. \`Kami mendukung arahan Presiden dan Menperin untuk lebih menggunakan Biodiesel guna mengurangi impor bahan bakar juga penghematan devisa kita,\` kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan kepada Antara. Aprobi memperkirakan serapan biodiesel dalam negeri mencapai 3,5 juta kiloliter (kl).
myimage
logo-bpdp300.png

Mandatori Biodiesel 30% Bisa Atasi Kelebihan Pasokan CPO

Mandatori Biodiesel 30% Bisa Atasi Kelebihan Pasokan CPO - DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami berpendapat penerapan mandatori kandungan biodiesel 30% (B30) bisa dipercepat untuk mengatasi masalah kelebihan pasokan minyak kelapa sawit (CPO). \`Bahkan, kalau kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Ignasius Jonan), dia juga bersedia jika penggunaan biodiesel ditingkatkan hingga 100%, tinggal tunggu kajiannya saja,\` tutur Dono kepada Bisnis.com (15/7/2018). Menurutnya, penyerapan minyak kelapa sawit untuk keperluan biodiesel juga dapat menjawab keluhan dari pelaku industri dan pelaku usaha tentang tarif dan aturan bea pungutan ekspor pada sejumlah produk turunan CPO seperti minyak goreng. \`Permasalahan kita sebenarnya bukan tentang tarif (ekspor), tetapi kita saat ini juga sedang menyeimbangkan neraca stok dan permintaan (CPO) itu. Kalau ini sudah seimbang, harga CPO dengan sendirinya meningkat lagi,\` tuturnya. Industri sawit nasional tengah mengalami kelebihan pasokan.
myimage
logo-bpdp300.png

DMSI Gandeng Perusahaan India Kembangkan Sawit Berkelanjutan

DEWAN Minyak Sawit Indonesia (DMSI) bekerja sama dengan perusahaan India mengembangkan produk kelapa sawit berkelanjutan Indonesia. Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/7/2018). DMSI Gandeng Perusahaan India Kembangkan Sawit Berkelanjutan Kerja sama tersebut dilakukan antara DMSI dengan Solvent Extractors Association (SEA), sebuah kelompok perusahaan di bidang pengolahan produk pertanian di India, dan Solidaridad Network Asia Limited (SNAL), sebuah perusahaan pendukung bagi produsen dan pengembang pasar serta jaringan berkelanjutan di sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, sanitasi, dan air bersih yang berbasis di India. MoU ini menegaskan keberadaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan India National Palm Oil Sustainability Framework (IPOS) sebagai kerangka keberlanjutan dalam produksi minyak sawit dan perdagangan antara kedua negara.
myimage
logo-bpdp300.png

Pengusaha China Beli 1,21 Juta Ton Sawit Indonesia

PENGUSAHA China menandatangani kesepakatan pembelian produk kelapa sawit dari Indonesia untuk setahun ke depan. Total volume kontrak pembelian itu mencapai 1,21 juta ton senilai US$726 juta.
myimage
logo-bpdp300.png
Subscribe to Berita