KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar road test (uji jalan) penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel untuk menguji ketahanan kinerja mesin kendaraan yang menggunakan bahan bakar tersebut. Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 ini dilakukan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di halaman kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dalam sambutannya, Jonan mengajak semua pihak untuk mendukung penuh penggunaan B30 karena pemerintah akan menerapkan mandatori B30 mulai tahun depan. \`Road test B30 ini bukan untuk uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menyebabkan penurunan performa termasuk akselerasi kendaraan dan perawatannya juga tidak memakan biaya tambahan yang besar,\` ujar Jonan.
Hadir dalam peluncuran road test ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.
B30 merupakan bahan bakar campuran 30% biodiesel berbahan dasar sawit dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar.