MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI (DELRI) mengunjungi Brussel, Belgia pada 8-9 April 2019 dalam kerangka misi bersama (joint mission) negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Dalam siaran pers, (8/4/20190, disebutkan kunjungan ini merupakan respons Indonesia atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikan produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi / Indirect Land Use Change (ILUC), dan kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).
Darmin mengatakan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan dan melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu. Selama dua hari kunjungannya, para Delegasi akan melakukan pertemuan dengan Komisi, Parlemen dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di pasar UE.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit.