Cermati Hal Ini untuk Maksimalkan Penggunaan B20

KEBIJAKAN Pemerintah menerapkan mandatori Biodiesel 20 persen (B20) secara penuh akan diberlakukan efektif 1 September 2018. Dengan kebijakan ini, semua kendaraan dan peralatan bermesin diesel, baik di sektor bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO di Indonesia, wajib menggunakan solar yang dicampur dengan 20 persen biofuel berbahan dasar sawit itu. Ada baiknya, sebelum menggunakan B20 masyarakat perlu mencermati karakteristik bahan bakar ini terlebih dulu.
myimage
logo-bpdp300.png

Pemerintah Sangat Serius Terapkan Mandatori B20

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami menyampaikan bahwa pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam menerapkan kebijakan penerapan mandatori biodiesel B20 secara penuh. Hal tersebut antara lain terlihat dari peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah yang mengatur banyak aspek, termasuk mengenai sanksi bagi badan usaha yang tidak menerapkan ketentuan pencampuran 20% biodiesel. "Sanksi itu berupa denda sebesar Rp6.000 per liter, hingga pencabutan izin," ujar Dono saat menyampaikan presentasi pada seminar bertema "Investment Breakthrough to Achieve Renewable Energy" pada acara The 7th IndoEBTKE ConEx 2018 di Balai Kartini, Jakarta (29/8/2018). Dono juga mengungkapkan lembaga yang dia pimpin siap mendukung kebijakan tersebut, termasuk dalam penyediaan dana.
myimage
logo-bpdp300.png

30 Mahasiswa Pemenang Lomba Riset Sawit 2018 ikuti Pembekalan dan Fieldtrip di Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit

30 MAHASISWA pemenang lomba riset sawit mahasiswa yang berasal dari seluruh universitas di Indonesia mendapatkan pembekalan dan kunjungan ke ke kebun dan pabrik kelapa sawit milik PTPN VIII di Cikasungka, Kabupaten Bogor. Pembekalan dan fieldtrip ini diberikan agar mahasiswa ini memahami tentang industri kelapa sawit dan mengerti tentang pelaksanaan riset yang baik dan benar. Di perkebunan kelapa sawit Cikasungka milik PTPN VIII, rombongan mahasiswa ini mendapatkan pengarahan dan informasi terkait manajemen pengelolaan kebun kelapa sawit oleh Bapak Bayu dan Bapak Asep selaku manajer kebun.
myimage
logo-bpdp300.png

Inilah 4 Payung Hukum Perluasan Mandatori Biodiesel B20

KEBIJAKAN pemerintah untuk memperluas mandatori Biodiesel B20 akan berlaku efektif dalam waktu dekat. Terhitung sejak 1 September 2018, ketentuan penggunaan bahan bakar hasil pencampuran 20 persen biodiesel dengan solar itu berlaku untuk penggunaan di sektor bersubsidi dan nonsubsidi. Pemerintah telah menerbitkan empat peraturan untuk memayungi kebijakan tersebut.
myimage
logo-bpdp300.png

Mandatori B20 Hembuskan Angin Segar untuk CPO

Produsen minyak sawit mentah (CPO) tengah mendapat angin segar. Program penerapan mandatori biodiesel B20 secara penuh dipastikan akan berimbas positif kepada mereka.
myimage
logo-bpdp300.png

Ekspor Minyak Sawit Indonesia Catat Rekor Tertinggi

KINERJA ekspor produk kelapa sawit Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Selama Juli 2018, volume ekspor minyak sawit Indonesia (CPO, PKO dan turunannya), oleochemical dan biodiesel membukukan rekor tertinggi sepanjang sejarah ekspor bulanan Indonesia yaitu 3,22 juta ton atau naik 27% dibandingkan dengan ekspor Juli 2017 sebesar 2,54 juta ton, sekaligus rekor sepanjang tahun 2018. Sementara itu secara year on year, capaian kinerja ekspor minyak sawit Indonesia dan industri hilirnya (biodiesel dan oleochemical) hanya mampu naik 2% sampai pada Juli 2018 ini dibandingkan periode tahun lalu.
myimage
logo-bpdp300.png

Call Center 14036 Siap Layani Informasi B20

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan layanan Call Center 14036 bagi publik yang ingin untuk informasi mengenai biodiesel B20. Layanan ini diluncurkan untuk mendukung program perluasan mandatori bahan bakar minyak hasil pencampuran dengan 20 persen biodiesel (B20) yang efektif dimulai 1 September 2018. Peluncuran layanan ini dilakukan di sela-sela pembukaan acara The 7th IndoEBTKE ConEx 2018 di Balai Kartini, Jakarta (29/8/2018).
myimage
logo-bpdp300.png

Wapres: Biodiesel Bisa Dukung Pencapaian Listrik 100 Ribu MW

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah saat ini tengah memacu pencapaian ketersediaan listrik hingga 100 ribu megawatt hingga 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, dengan mendorong penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar biodiesel dari sawit. Untuk itu Wapres berharap pemenuhan kebutuhan energi itu dilakukan Kementerian ESDM dengan membuat aturan tentang energi.
myimage
logo-bpdp300.png

BPDPKS Luncurkan Call Center 14036 untuk Biodiesel B20

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan layanan Call Center 14036 untuk informasi mengenai biodiesel B20. Peluncuran layanan ini dilakukan di sela-sela pembukaan acara The 7th IndoEBTKE ConEx 2018 di Balai Kartini, Jakarta (29/8/2018). Layanan Call Center 14036 B20 disediakan bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara mendalam mengenai B20 maupun aplikasinya pada kendaraan dan peralatan yang membutuhkan konsumsi bahan bakar B20.
myimage
logo-bpdp300.png

Pengadaan Biodiesel September-Desember 2018 Diputuskan 940.407 Kl

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pengadaan biodiesel untuk periode September- Desember 2018 sebesar 940.407 Kiloliter (Kl). Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) nomor 1936 K/10/MEM/2018 tentang pengadaan bahan bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Periode September-Desember 2018 tertanggal 27 Agustus 2018. Pengadaan sebanyak 940.407 Kl itu disalurkan kepada 11 perusahaan, yakni PT Pertamina (persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Exxonmobile Lubricants Indonesia, PT Jasatama Petroindo, PT Petro Andalan Nusantara, PT Shell Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, PT Energi Coal Prima, PT Petro Energy, dan PT Gasemas. Pengadaan tersebut dilakukan oleh 19 perusahaan yakni PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Ciliandra Perkasa, PT Musim Mas, PT Inti Benua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels, PT Smart Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Batara Elok Semesta Terpadu, dan PT LDC Indonesia. Berikut jumlah pengadaan untuk 11 perusahaan tersebut: 1 PT Pertamina (Persero) 595.168 Kl 2 PT AKR Corporindo Tbk 120.800 Kl 3 PT Exxonmobile Lubricants Indonesia 73.050 Kl 4 PT Jasatama Petroindo 26.400 Kl 5 PT Petro Andalan Nusantara 60.000 Kl 6 PT Shell Indonesia 21.040 Kl 7 PT Cosmic Indonesia 1.640 Kl 8 PT Cosmic Petroleum Nusantara 4.309 Kl 9 PT Energi Coal Prima 26.400 Kl 10 PT Petro Energy 1.600 Kl 11 PT Gasemas 10.000 Kl TOTAL 940.407 Kl Indonesia\`s Energy and Mineral Resources Ministry has allocated about 940.407 kiloliters quota of biodiesel for the period of September to December this year. This allocation of quota was announced on the Energy and Mineral Resources Ministry\'s Decree No.
myimage
logo-bpdp300.png
Subscribe to Berita